Kasus Bullying di Kampus: Ancaman yang Harus Dihentikan

Kasus Bullying di Kampus: Ancaman yang Harus Dihentikan


Kasus Bullying di Kampus: Ancaman yang Harus Dihentikan

Bullying atau intimidasi adalah tindakan yang tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga semakin sering terjadi di lingkungan kampus. Kasus bullying di kampus merupakan ancaman yang harus segera dihentikan, karena dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental dan fisik korban.

Bullying di kampus dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan verbal, intimidasi fisik, hingga pengucilan sosial. Korban bullying seringkali mengalami stres, depresi, kecemasan, bahkan dalam kasus yang ekstrem dapat berujung pada tindakan bunuh diri. Selain itu, bullying juga dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dan tidak nyaman bagi seluruh civitas academica.

Penting bagi seluruh pihak terkait, baik mahasiswa, dosen, maupun pihak universitas, untuk bersikap tegas dalam memberantas kasus bullying di kampus. Langkah-langkah preventif seperti sosialisasi tentang bahaya bullying, penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku, serta menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan aman bagi semua mahasiswa, merupakan langkah penting dalam mencegah dan menghentikan kasus bullying di kampus.

Referensi:
1. Salmivalli, C., Lagerspetz, K., Björkqvist, K., Österman, K., & Kaukiainen, A. (1996). Bullying as a group process: Participant roles and their relations to social status within the group. Aggressive behavior, 22(1), 1-15.
2. Olweus, D. (1993). Bullying at school: What we know and what we can do. Oxford, UK: Blackwell.
3. Smith, P. K., Cowie, H., Olafsson, R. F., & Liefooghe, A. P. (2002). Definitions of bullying: A comparison of terms used, and age and sex differences, in a fourteen–country international comparison. Child development, 73(4), 1119-1133.